yang umumnya menyediakan untuk manajemen
Dalam hukum komersial anak perusahaan adalah perusahaan dengan lima puluh ibukota dibentuk oleh kontribusi yang dibuat oleh perusahaan lain disebut perusahaan induk
administrasi dan kontrol oleh perantara dari satu atau beberapa orang.
direksi atau manajer yang telah ditunjuk. Perlu dicatat bahwa perusahaan mungkin umum untuk dua atau lebih perusahaan yang berbagi lima puluh untuk modal. yang telah disebutkan di atas. Direksi dan dewan pengawas dari perusahaan-perusahaan ini sering memiliki komposisi yang sama Anak perusahaan berbeda dari agen atau dari 'succursale' bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak merupakan suatu badan hukum yang terpisah.
tetapi hanya outsourcing perusahaan jasa
sedikit perbedaan dalam cabang memiliki kepentingan ekonomi besar seperti agen dan bahwa cabang ini dipimpin oleh satu orang atau lebih yang memiliki kekuasaan umum pengelolaan. dan dalam hal ini memiliki sejumlah otonomi keuangan.